Khairuddin: "Kami Dukung Sekali Fatwa Curi Listrik Itu Haram"
On 10:44 PM with No comments
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung pun mendukung fatwa MUI Pusat yang mengharamkan pencurian listrik.
"Kami mendukung sekali dengan fatwa terkait mencuri listrik itu haram, fatwa itu sudah benar," ungkap Ketua MUI Lampung Khairuddin Tahmid, Jumat (28/10).
Ia menegaskan, dalam penjelasan hukum pidana, mencuri barang yang terlihat jelas sebuah kejahatan. Sementara, energi atau daya merupakan barang bernilai. Sehingga, energi termasuk daya juga merupakan barang, yang apabila diambil barang tersebut, yang bukan haknya, maka hukumnya haram.
"Oleh karena itu, fatwa yang disampaikan MUI pusat sudah benar karena daya listrik sama dengan barang karena memiliki nilai," terangnya.
Khairuddin menerangkan, pada prinsipnya, mengambil hak orang lain secara tidak sah dalam hukum agama tidak dibenarkan.
"Jadi, fatwa yang disampaikan tersebut sudah pada tempatnya. Kami nilai sudah pas, dan kami dari provinsi maupun kabupaten/kota akan mendukungnya," tandasnya. (eka)
Silahkan Like Halaman Fanspage Kami :
loading...
loading...
