Kesalahan pengetikan kepanjangan dari KPK, pada sebuah amplop dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , berakibat kepada pemecatan secara tidak terhomat, salah satu Staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di pecat setelah dia melakukan kesalahan dalam pengetikan kepanjangan dari KPK. Kepanjangan KPK yang seharusnya singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, berubah menjadi KomisiPerlindungan Korupsi.
Kesalahan pengetikan yang terjadi pada amplop Kemendagri tersebut di nilai dapat membahayakan dengan komisi rasuah itu. Tjahjo Kumolo selaku Mendagri menialai jika staf tersebut sengaja mengubah kepanjangan dari singkatan KPK.
Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa saya sebagai Mendagri harus bersikap tegas. Bahwa siapa saja yang mengetik surat nama lembaga KPK salah pasti itu adlah unsur dari kesengajaan dan bila semua itu memang benar ada staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja sehingg singkatan dari KPK salah, saya sudah meminta kepada Sekjen Kemendagri apa pun, siapa pun staf tersebut, tidak menunggu waktu lamau langsung harus di pecat secara tidak hormat.

Tjahjo juga menilai bahwa staf yang mengetik singkatan KPK tersebut sudah termasuk mkemperlakukan lembaga yang dia pimpin selama ini. Meski hanya sebuah kesalahan yang sepele itu, akan dapat berdampak luas bagi hubungan dua instansi.
Mendagri tersebut juga berharap pemecatan salah satu staf tersebut semoga menjadi pembelajaran bagi para staf yang lain untuk lebih teliti dalam bekerja, khususnya surat-menyurat anatar instansi.
“ Tindak pemecatan yang dilakukan tersebut karena sudah mempermalukan Kemendagri dan agar ada efek jera kepada staf lain untuk saling cek ricek, serta hati-hati terkait isi surat dan mengetik alamat kepada siapa surat keluar,” ucap Tjahjo.
Sebelumnya pihak KPK telah menerima surat dari Kemendagri pada hari Selasa (7/6/2016). Pada amplop suarat tersebut tertera identitas penerima, atas nama Komisi Perlindungan Korupsi.
