Sekolah ini larang keras guru hukum siswa dipolisikan, kamu setuju?

Posted by On 8:33 PM with No comments



Terjadinya beberapa kasus guru yang dilaporkan orangtua akibat diduga menghukum fisik muridnya menjadi isu hangat di masyarakat. Tidak hanya ramai diperbincangkan di media sosial, namun ternyata juga memengaruhi kebijakan pihak sekolah. Salah satunya kebijakan itu berupa adanya surat perjanjian antara pihak sekolah dengan pihak murid beserta walinya.
Seperti beredar di media sosial sebuah surat perjanjian dengan kop SMP Negeri 6 Mataram ini dikutip brilio.net, Sabtu (2/7). Meski belum diketahui kebenarannya, di situ tertulis jelas para siswa baru diharuskan menyetujui persyaratan perihal penertiban kedisiplinan. Terdapat 6 poin bentuk hukuman dari pihak sekolah kepada siswa yang tidak boleh dipolisikan, yaitu:
1. Dicubit sampai merah/biru karena terlambat.
2. Dipotong rambutnya karena gondrong.
3. Dijemur di lapangan upacara karena tidak mengerjakan tugas.
4. Disuruh push up karena berisik di kelas.
5. Dijewer karena pakaian tidak rapi.
6. Hukuman lainnya yang disesuaikan dengan tingkat kesalahan.
Sumber : Brilio.net

Silahkan Like Halaman Fanspage Kami :

loading...
loading...
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »